DAD Kaltim Apresiasi Kinerja Polda Kaltim Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Kate.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Polda Kaltim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, 15 November 2024 lalu.

Ketua DAD Kaltim Viktor Yuan melalui Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Hendrik Tandoh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan di kawasan Muara Kate (Desa Muara Langon), Kabupaten Paser.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Polda Kaltim akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat adat Dayak di Kalimantan Timur.

“Terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Timur, yang telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa yang terjadi di Muara Kate, dan Kami dari DAD Kaltim sejak awal terus mengawal kasus ini,” ujar Hendrik Tandoh saat di wawancarai awak media, Selasa (22/7/2025) malam.

Menurut Hendrik, kasus pembunuhan yang terjadi di Muara Kate sempat menjadi misteri karena berlangsung cukup lama tanpa kepastian hukum.

Peristiwa ini diketahui terjadi hampir setengah tahun lalu, dan memunculkan keresahan di tengah masyarakat adat, terutama keluarga korban.

“Ini kita bilang misteri karena hampir setengah tahun peristiwa ini terjadi, dan baru sekarang bisa terungkap,” ucapnya.

“Tapi hari ini, sudah ada satu orang tersangka yang ditetapkan, dan ini adalah langkah maju dalam penegakan keadilan,” tambahnya.

Hendrik menegaskan, keberhasilan Polda Kaltim dan jajaran Polres Paser dalam mengungkap kasus ini, adalah wujud kerja profesional aparat penegak hukum yang patut diapresiasi.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat adat, khususnya di wilayah Muara Kate, merasa terbantu dengan kejelasan yang kini telah didapatkan dari proses hukum.

“Atas nama DAD Kaltim, Kami sangat berterima kasih karena hal ini membuat masyarakat lebih tenang, dan Keluarga besar korban juga merasa lega, karena ada titik terang dari peristiwa yang menyisakan luka mendalam tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DAD Kaltim berharap penanganan kasus ini, bisa menjadi contoh bagaimana sinergi antara lembaga adat, dan aparat penegak hukum, dapat berjalan secara harmonis demi mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan ini, menjadi solusi agar keluarga korban bisa kembali menjalani keseharian mereka dengan tenang, dan ini juga menjadi bukti bahwa hukum dan adat bisa berjalan beriringan,” tutup Hendrik.

Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut, DAD Kaltim menyatakan akan terus memantau jalannya proses hukum hingga tuntas, sembari tetap mendampingi pihak keluarga dalam menjaga stabilitas sosial dan kehormatan adat di wilayah setempat.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *