Cemburu Jadi Pemicu: Pemuda Diringkus Usai Aniaya Korban di THM Samarinda.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Seorang pemuda berinisial AI (18) ditangkap oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota pada Jumat, 6 Agustus 2024, setelah terlibat penganiayaan terhadap AN.

Kasus ini, bermula dari rasa cemburu pelaku yang mendapati korban mendekati pacarnya, di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Mulawaran, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.

“Pelaku, yang merasa cemburu, awalnya mendatangi korban dan memaki-maki,” kata Kapolsek Samarinda Kota.

“Tidak lama setelah itu, pelaku keluar dari THM dan kembali masuk bersama dua temannya,” ucapnya.

“Dan, mereka kemudian merangkul korban dan membawanya keluar dari lokasi,” ujarnya.

“Setibanya di luar, pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan benda keras, mengakibatkan korban mengalami memar pada dahi sebelah kanan dan bengkak di bagian belakang kepala sebelah kanan,” beber Kompol Tri Satria Firdaus.

Atas kejadian tersebut, si Korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Samarinda Kota. Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, SH, memimpin penyelidikan.

“Pada pukul 00.58 WITA, Tim Elang, yang dipimpin Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun, berhasil menangkap terduga pelaku di Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang,” tambah Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus.

“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *