Cekcok Soal Parkir Berujung Adu Jotos, Satu Orang Diamankan Polisi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Perselisihan mengenai lokasi parkir di depan salah satu bank di Jalan Muso Salim, Kecamatan Samarinda Kota, berakhir ricuh.

Seorang pria berinisial AS (40) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota karena diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap MNS (27) pada Kamis malam, 24 Juli 2025.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH menjelaskan, insiden bermula dari adu argumen antara korban dan pelaku yang diduga berkaitan dengan penggunaan area parkir.

Cekcok tersebut berujung pada tindakan kekerasan, yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku memukul korban di bagian wajah menggunakan tangan kosong dan mendorong kepala korban hingga terbentur ke aspal, menyebabkan luka terbuka di bagian belakang kepala,” ujar AKP Kadiyo, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025) malam.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Kota.

Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, Tim Elang kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku.

Enam hari setelah kejadian, AS berhasil diamankan di kawasan Jalan Muso Salim sekitar pukul 22.40 WITA.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa, ia tersulut emosi saat berselisih dengan korban terkait urusan parkir di area depan bank.

“Pelaku juga mengaku sempat membenturkan kepala korban ke permukaan jalan, saat korban dalam posisi terlentang,” tambah AKP Kadiyo.

Warga sekitar yang melihat kejadian sempat melerai keributan, sebelum pelaku melarikan diri.

Tidak lama kemudian, tim dari Polsek berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, AS masih ditahan di Polsek Samarinda Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani sebagai dugaan penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, sembari menunggu perkembangan hasil penyidikan dan dampak luka dari korban.

Polisi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang, dan perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkas Kapolsek.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *