![]()
SANGATTA, literasikaltim.com – Di era informasi yang bergerak cepat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan informasi publik dan memantau potensi ancaman digital. Hal ini disampaikan Kabid Infrastruktur TIK Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025) pagi.
Sulisman menjelaskan bahwa meskipun isu disinformasi biasanya ditangani oleh Bidang IKP, pihaknya juga berperan dalam menjaga sisi keamanan digitalnya.
“Untuk disinformasi seperti hoaks, itu penanganannya oleh Bidang IKP melalui call center 112. Bidang kami lebih fokus pada aspek keamanan sistem dan pencegahan serangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa unit teknis yang menangani pemantauan aset digital berada di Network Operation Center (NOC), yang bertugas mendeteksi risiko seperti penyadapan, anomali jaringan, dan potensi kebocoran.
“Kami lebih ke penyediaan dan pemanfaatan sistem keamanan. Kalau bicara deteksi dini hoaks, itu bukan di bidang kami,” tegasnya.
Meski demikian, koordinasi lintas bidang tetap dilakukan agar dampak disinformasi tidak meluas dan tidak berdampak pada operasi sistem digital Pemerintah.
“Kalau disinformasi itu menyentuh sistem atau menyebabkan potensi ancaman, barulah bidang kami masuk membantu dari sisi teknis,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa literasi digital sebenarnya diperlukan di semua bidang pemerintahan agar penyebaran informasi tidak menimbulkan kebingungan publik.
“Informasi yang salah bisa mempengaruhi stabilitas layanan, jadi semua bidang harus paham perannya,” katanya.
Sulisman memastikan Diskominfo akan terus memperkuat lapisan keamanan jaringan serta meningkatkan kapasitas NOC dalam memantau berbagai aktivitas digital.
“Keamanan data adalah tanggung jawab bersama. Infrastruktur, sistem, hingga edukasi publik harus berjalan paralel,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














