SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar kegiatan conference pers “Retrospektif Akhir Tahun 2023”, dengan mengundang awak media cetak, elektronik, dan online di Kaltim, dan dilaksanakan Aula Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (2/1/2024).
Dalam kegiatan ini, dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono didampingi Wakil Kejati Kaltim Roch. Adi Wibowo, SH. MH beserta para asisten pada Kejati Kaltim.
Kajati Kaltim Hari Setiyono melalui Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltim Darfiah telah membacakan laporan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023, dan menjelaskan bahwa jumlah pegawai di wilayah Kejati Kaltim sebanyak 588 orang terdiri dari Jaksa 253 orang dan pegawai Tata Usaha 335 orang.
“Anggaran pada Tahun 2023 Wilayah Kaltim sebesar Rp163.099.944.000, dengan realisasi belanja sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp156.704.543.799 atau sekitar 96,08 persen, dengan sisa Anggaran sebesar Rp6.395.400.201,” lanjutnya.

“Sedangkan di Wilayah Kaltara sebesar Rp27.649.645.000, dengan realisasi belanja sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp26.549.066.388 atau sekitar 96,02 persen, dengan sisa Anggaran sebesar Rp1.100.578.612, pada tahun yang sama (red, Tahun 2023),” ujarnya.
Ia menjelaskan pula bahwa selama setahun ini, (red, Tahun 2023) telah berhasil merealisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Desember 2023 dari Kaltim sebesar Rp21.671.859.536, atau 363 persen dari target Rp5.960.311.660.
“Sedangkan realisasi PNBP dari wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp6.201.639.418, atau 540,22 persen dari target Rp1.147.985.500,” imbuhnya.
Selain itu juga, pada tahun yang sama di wilayah se-Kaltimtara telah terlaksana penjualan langsung benda temuan/sitaan/rampasan dari penanganan perkara sebesar Rp.8.522.352.970.
Terkait dengan bantuan Hibah, Darfiah menerangkan bahwa Kejati Kaltim telah menerima bantuan Hibah berupa uang dan barang dengan total sebesar Rp 147.925.723.975, dengan rinciannya,
- Satker Kejaksaan Tinggi Kaltim Sebesar Rp139.177.010.000,- (Hibah Gedung Kantor).
- Satker Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sebesar Rp180.000.000,- (Hibah uang).
- Satker Kejaksaan Negeri Bontang sebesar Rp3.140.141.975 (Hibah barang).
- Satker Kejaksaan Negeri Samarinda sebesar Rp5.428.572.000,- (Hibah barang).
“Dan, Kejati Kaltim juga telah melaksanakan lelang pembangunan/Pengadaan/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor Kejati Kaltim sebesar Rp.48.177.895.827,” pungkasnya. (AI)