Diskominfo Kutim

Beni Putra Resmi Menjabat Kajari Bontang, Kajati Kaltim Tekankan Integritas.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. secara resmi melantik, mengambil sumpah, sekaligus melaksanakan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang dalam upacara yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan tersebut, merupakan bagian dari pengisian jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Beni Putra, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, menggantikan *Pilipus Siahaan, S.H., M.H. yang mendapat penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Beni Putra menjabat sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Selatan.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para Asisten pada Kejati Kaltim para Kajari se-Kaltim, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator dan Kepala Seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat, kepada pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa, para pejabat yang dipercaya menduduki jabatan tersebut, merupakan pribadi-pribadi terpilih yang memiliki kualitas dan kapasitas, untuk memimpin serta menggerakkan satuan kerja guna mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.

Menurut Kajati Kaltim, promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar, dan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kebijakan tersebut, bertujuan untuk memastikan organisasi Kejaksaan tetap adaptif, responsif, serta mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan berkembang.

Kajati Kaltim juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menekankan agar, setiap pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga kerendahan hati, integritas, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan serta perbuatan tercela.

Kepada Kajari Bontang yang baru, Kajati Kaltim Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. meminta agar segera mengidentifikasi, mempelajari, serta menguasai berbagai persoalan di wilayah tugas yang baru, dengan mengedepankan akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, pejabat baru diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: SIARAN PERS Nomor : 02/O.4.3/Penkum/02/2026 dari Kasi Penkum Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *