Adnan Faridhan: Penggusuran Pasar Subuh Sarat Kepentingan, Diduga Terkait Proyek Chinatown.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mengkritik keras tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dianggap represif dalam merelokasi pedagang Pasar Subuh.
Menurutnya, penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap pedagang tersebut, tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena lahan yang menjadi persoalan merupakan milik pribadi, bahkan terkesan Pemkot jadi bekingan.
Adnan Faridhan menyatakan, apabila terjadi sengketa terkait kepemilikan lahan pribadi, penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui jalur hukum dan kepolisian, bukan langsung oleh Pemerintah Daerah.

Ia menilai Pemkot telah menggunakan anggaran negara secara tidak tepat, dengan memaksakan eksekusi terhadap lahan milik pribadi yang diduduki oleh orang lain.
“Seharusnya polisi melakukan mediasi terlebih dahulu kepada warga yang menempati lahan tersebut, dan mereka bisa diberi waktu 1×24 jam untuk pindah sebelum tindakan hukum lanjut dilakukan,” jelasnya.
Lebih jauh, Adnan Faridhan mengungkap dugaan adanya proyek besar bernama “Chinatown” yang rencananya akan dibangun di lokasi pasar.
Hal ini diperkuat dengan pengakuan pejabat Pemkot yang membenarkan rencana pembangunan kawasan tersebut.
“Ini bisa menjadi alasan mengapa Pemerintah Daerah bertindak cepat dan terkesan terburu-buru dalam proses relokasi,” ungkapnya.

Adnan Faridhan juga menyoroti minimnya perlindungan dan sosialisasi terhadap pedagang yang terdampak.
Banyak dari mereka yang mengalami penurunan omset signifikan ketika dipindahkan ke lokasi baru yang belum sepenuhnya siap, seperti yang terjadi pada pedagang Pasar Pagi yang omsetnya turun hingga 70-90 persen.
“Banyak pedagang yang belum bisa bertahan, bahkan sampai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka perlu perhatian lebih dari pemerintah,” kata Adnan Faridhan.
Selain itu, Adnan Faridhan mempertanyakan ketidaksesuaian informasi antara klaim Pemkot dengan kondisi riil di lapangan.
Walau Pemerintah menyebut relokasi berjalan lancar dan pedagang dapat berjualan dengan baik, kenyataannya para pedagang mengeluhkan sulitnya beradaptasi di lokasi baru, sehingga berimbas pada perekonomian mereka.
“Berdasarkan keluhannya pedagang saat RDP tersebut, Kami menerima laporan bahwa banyak pedagang sampai kesulitan membayar kewajiban sosial, seperti arisan karena pendapatan menurun drastis,” tuturnya.

Adnan Faridhan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Samarinda ini kembali mengingatkan, agar Pemkot tidak mengabaikan tata kelola pemerintahan yang benar dan tetap menjunjung tinggi prosedur hukum dalam menjalankan kebijakan.
Ia mengingatkan bahwa jika Pemerintah terus bertindak di luar kewenangan, hal tersebut bisa menimbulkan preseden buruk di masa depan.
“Kalau Pemerintah Daerah dipandang bertindak sewenang-wenang, maka banyak pemilik lahan pribadi lainnya akan menuntut perlakuan yang sama, dan ini bisa menimbulkan masalah besar, dan nantinya akan banyak juga mengadu masalah yang sama yakni lahan pribadi,” ujar Adnan.
Dia juga meminta agar Pemkot melakukan dialog lebih intensif dengan semua pihak terkait, termasuk DPRD, agar kepentingan masyarakat kecil tetap diperhatikan dan proses relokasi dapat berjalan secara manusiawi.
“DPRD sebagai wakil rakyat siap menjadi mediator, untuk memastikan aspirasi pedagang didengar dan diakomodasi dengan baik,” katanya.
Adnan Faridhan berharap kejadian ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir, agar tidak terjadi ketegangan sosial yang merugikan masyarakat serta merusak citra Pemerintah Daerah.
REDAKSI