SAMARINDA, literasikaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengambil peran aktif dalam mengawasi proses perhitungan ulang surat suara (PUSS) di 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar sejak 26-27 Juni 2024.
Kegiatan ini, dilakukan di Ballroom Hotel Harris Samarinda lantai 5 Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang.
Hal ini, dilakukan guna memastikan keakuratan dan transparansi hasil pemilihan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dihadapan awak media, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses pemilu dan memastikan setiap langkah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin, memastikan bahwa proses perhitungan ulang berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Untuk mengoptimalkan pengawasan, Bawaslu Samarinda membentuk empat panel yang masing-masing terdiri dari dua staf Bawaslu.
“Setiap panel memiliki dua staf yang bertugas mengawasi jalannya PUSS, dan total ada delapan anggota staf Bawaslu yang terlibat langsung, ditambah dua pimpinan yang ikut memantau,” jelas Abdul Muin.
Abdul Muin juga menyebutkan bahwa pengawasan ini memerlukan ketelitian dan fokus tinggi, meskipun tantangan kelelahan menjadi faktor yang tidak bisa dihindari.
“Kelelahan adalah hal yang manusiawi, tapi kami tetap berusaha menjaga ketelitian dan fokus selama proses ini,” imbuhnya.
“Rolling petugas juga, Kami lakukan untuk memastikan setiap anggota tetap dalam kondisi prima,” tambahnya.
Hingga saat ini, pengawasan Bawaslu belum menemukan perubahan signifikan dalam perolehan suara sah. Namun, setiap temuan akan dicatat dan dilaporkan secara resmi setelah proses pengawasan selesai.
“Kami masih menunggu laporan resmi terkait hasil akhir pengawasan ini, tetapi sampai sekarang belum ada perubahan berarti dalam perolehan suara,” kata Abdul Muin.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menyebutkan bahwa, adanya proses perhitungan ulang ini dilakukan atas dasar keberatan yang diajukan oleh Partai Demokrat, yang mempersoalkan hasil pemilu di beberapa TPS.
“Dan, MK kemudian memutuskan untuk melakukan perhitungan ulang sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan keadilan,” sambungnya.
“Dengan selesainya perhitungan ulang ini, diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada publik bahwa proses pemilu di Samarinda berjalan dengan jujur dan transparan,” ungkapnya.
“KPU Samarinda, bersama dengan Bawaslu, berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” pungkasnya.
Penulis : Andi Isnar
Publisher : Ira Rosalina