JAKARTA, literasikaltim.com – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi, kembali mendapat pengakuan internasional.
Pemerintah Republik Kiribati, melalui Public Service Office (PSO), menjadikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, sebagai model dalam pengembangan sistem pengelolaan aset antikorupsi di negaranya.
Kunjungan delegasi PSO Kiribati ke fasilitas Rupbasan KPK di Jakarta pada Rabu (15/10/2025), menjadi bagian dari agenda kerja sama bilateral dan pertukaran praktik baik (best practices), dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka secara khusus ingin mempelajari bagaimana KPK mengelola benda sitaan dan barang rampasan negara secara profesional, aman, dan transparan.
Kepala Satgas Pengelolaan Rupbasan KPK, Ridwan Prima Yolanda Yayan Putra, menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bukti kepercayaan internasional terhadap sistem tata kelola aset sitaan KPK yang telah berstandar tinggi.
“Kami berharap fasilitas Rupbasan KPK dapat menjadi percontohan bagi Kiribati dalam mengembangkan sistem pengelolaan aset hasil korupsi yang profesional dan terintegrasi,” ujar Ridwan melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (17/10/2025).
Delegasi Kiribati disambut, dan diajak meninjau langsung berbagai ruang penyimpanan berkeamanan tinggi di lingkungan Rupbasan.
Mereka melihat bagaimana KPK mengelola barang-barang sitaan mulai dari kendaraan bermotor, barang mewah seperti perhiasan dan tas bermerek, hingga dokumen penting yang disimpan dengan sistem digitalisasi data secara real time.
Sekretaris PSO Kiribati, Ritite Tekiau, menyampaikan apresiasinya terhadap fasilitas yang dimiliki KPK. Ia mengakui, pengalaman ini melampaui ekspektasi timnya.
“Ini merupakan pengalaman pertama kami melihat sistem pengelolaan aset yang begitu tertib, terintegrasi, dan transparan, dan KPK menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas publik,” ungkap Ritite.
Menurutnya, apa yang diterapkan KPK di Indonesia dapat menjadi inspirasi besar bagi Pemerintah Kiribati, dalam memperkuat tata kelola lembaga publik di negaranya.
Ia menilai, mulai dari infrastruktur fisik, sistem keamanan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga mekanisme transparansi, semuanya mencerminkan standar integritas yang tinggi.
Sementara itu, Direktur Integrity and Corruption Control Division (ICCD) PSO Kiribati, Kireata Meauke, menyebutkan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi strategis antarlembaga.

“Kami tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk rencana menggelar dialog nasional antikorupsi di Kiribati dan mengundang KPK sebagai pembicara utama,” tutur Kireata.
Ia menambahkan, PSO Kiribati berkomitmen untuk menerapkan sistem pengelolaan aset hasil korupsi yang adaptif dengan kebutuhan negaranya, namun tetap menjadikan praktik KPK sebagai acuan utama dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Kerja sama ini menandai semakin kuatnya posisi Indonesia, khususnya KPK, sebagai mitra strategis global dalam upaya pemberantasan korupsi lintas negara.
Melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), KPK terus memperluas kolaborasi dengan lembaga antikorupsi di berbagai negara.
KPK menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pelaksana hukum di dalam negeri, tetapi juga sebagai pusat pengetahuan (knowledge hub), dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi di kawasan Asia Pasifik.
“Kepercayaan internasional terhadap sistem Rupbasan, KPK menunjukkan bahwa Indonesia kini menjadi rujukan dalam praktik pengelolaan barang bukti dan aset hasil korupsi yang efisien, aman, dan transparan,” demikian pernyataan resmi KPK.
Dengan kerja sama ini, KPK berharap semangat integritas dan akuntabilitas publik dapat terus berkembang lintas batas negara, memperkuat gerakan global melawan korupsi, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berkeadilan.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas KPK RI













