SAMARINDA, literasikaltim.com — Mahasiswa Anti Korupsi (MAHKI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/10/2025).
Dalam keterangan tertulis ke media ini, mereka mendesak aparat penegak hukum, segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dalam pembangunan Bandara Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu, yang hingga kini belum juga difungsikan, meski proses pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2016 dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus infrastruktur yang bersumber dari dana publik.
Mereka menilai proyek bandara yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat perbatasan itu, justru menimbulkan tanda tanya besar, karena tak kunjung rampung dan belum bisa dimanfaatkan.
“Bandara ini merupakan objek vital Negara yang seharusnya bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucap Totti melalui pesan WhatsApp ke media ini, Jum’at (24/10/2025) malam.
“Dan, Kami mendesak Kejati Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, agar segera menindaklanjuti laporan Kami yang sudah dimasukkan sejak 9 Mei 2025,” tegasnya.
Totti menjelaskan, laporan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan mark up anggaran, serta ketidaksesuaian spesifikasi fisik pembangunan Bandara Ujoh Bilang.
Selain itu, MAHKI juga menyoroti pembangunan jalan dan rumah ibadah di Mahakam Ulu, yang diduga mengalami kejanggalan serupa.
Aksi damai yang berlangsung selama lebih dari satu jam itu berjalan tertib, dengan penjagaan aparat kepolisian.
Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, terhadap proyek strategis yang didanai negara tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, MAHKI menyampaikan empat poin tuntutan utama:
- Mendesak Kejati Kaltim melakukan audit investigatif lapangan guna memeriksa dugaan mark up anggaran serta ketidaksesuaian spesifikasi fisik pembangunan Bandara Ujoh Bilang.
- Meminta Kejati Kaltim memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek bandara tersebut.
- Mendorong Kejati Kaltim lebih memperhatikan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu, agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.
- Meminta Kejati Kaltim berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI terkait laporan MAHKI nomor 027/MAHKI/PENGADUAN/III/2025 tertanggal 9 Mei 2025 untuk segera ditindaklanjuti.
Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa gerakan ini bukan semata bentuk protes, tetapi panggilan moral untuk memastikan pembangunan di daerah perbatasan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dari Kejati, dan Jika belum ada langkah nyata, Kami siap turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Namun, aksi MAHKI ini menjadi sinyal kuat bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan proyek strategis nasional di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu.
Bandara Ujoh Bilang sendiri sejatinya dirancang sebagai infrastruktur penting untuk membuka keterisolasian Mahakam Ulu dan mempercepat arus logistik serta mobilitas warga.
Namun, setelah hampir satu dekade pembangunan berjalan, bandara tersebut masih belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dengan desakan mahasiswa dan meningkatnya sorotan publik, kini bola panas penegakan hukum berada di tangan Kejati Kaltim, untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan transparansi, serta memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis: Andi Isnar













