BALIKPAPAN, literasikaltim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar Deklarasi Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2024 di Balikpapan.
Sekretaris KPU Kaltim Aliuk, mengungkapkan bahwa deklarasi damai ini merupakan bentuk kerjasama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim untuk mewujudkan Pilkada yang damai, demokratis, dan berintegritas.
“Deklarasi damai ini, bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan kualitas yang baik dan bebas dari konflik,” ujar Aliuk.
Acara tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pasangan calon kepala daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta partai politik di Kaltim. Aliuk menjelaskan bahwa meski Balikpapan dipilih sebagai lokasi acara, tidak ada alasan khusus dalam pemilihan tempat tersebut.
“Kami melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim dan Pangdam Mulawarman, untuk menentukan lokasi. Balikpapan dipilih sebagai tempat pelaksanaan,” tambah Aliuk.
Deklarasi Damai ini, diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada Kaltim, serta memastikan semua pihak berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan dengan penuh tanggung jawab.
Penulis: Ira Rosalina
Editor: Masronaliansyah S.Pd