Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Samarinda Utara dalam Reses Masa Persidangan II 2025.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Dalam rangka menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Kota Samarinda dari Daerah Pemilihan Sungai Pinang dan Samarinda Utara, Arie Wibowo telah menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di Kata Cafe & Eatery, Jalan Betapus, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (18/5/2025) sore,

Kegiatan reses tersebut dikemas dalam nuansa dialog terbuka dan kekeluargaan, dengan menghadirkan tokoh masyarakat, pemuda, serta para ketua RT setempat.

Melalui forum ini, Arie Wibowo memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun usulan secara langsung terkait berbagai isu yang berkembang di lingkungan mereka.

Dalam penyampaiannya, Arie menegaskan pentingnya reses sebagai media komunikasi yang efektif antara legislatif dan konstituen.

Ia menyebut bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda formal dewan, tetapi merupakan bagian dari proses demokrasi yang memungkinkan masyarakat turut serta mengawal arah pembangunan kota.

“Setiap masukan yang diterima hari ini akan menjadi bahan dalam pembahasan di DPRD, termasuk untuk mendorong program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucap Arie.

Warga yang hadir menyampaikan beragam permasalahan, mulai dari kondisi jalan lingkungan, penanganan drainase, peningkatan layanan kesehatan, hingga perlunya dukungan terhadap kegiatan kepemudaan di kawasan Samarinda Utara.

Dalam suasana yang santai dan penuh keakraban, Arie menyambut baik setiap saran yang disampaikan.

Ia berkomitmen, untuk menindaklanjuti setiap aspirasi melalui jalur formal legislatif serta membangun sinergi dengan pihak eksekutif guna mewujudkan solusi yang tepat sasaran.

Pendekatan reses yang dilaksanakan di tempat terbuka seperti kafe, dinilai sebagai strategi yang positif karena mampu menciptakan suasana diskusi yang lebih cair dan menarik partisipasi dari kelompok usia muda.

“Melalui cara seperti ini, Saya ingin membangun kebiasaan baru agar generasi muda lebih terlibat aktif dalam pembangunan daerah, dan sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda harus dekat dan bisa dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Sebagai legislator, Arie Wibowo menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa dirinya siap menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah demi terwujudnya Samarinda yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada rakyat.

Sebagaimana diketahui, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang mengharuskan setiap anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan, menyerap dan menindaklanjuti suara masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *