![]()
SANGATTA, literasikaltim.com – Pembiayaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026, kini resmi memiliki payung hukum.
Melalui Rapat Paripurna ke-XV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, dengan total belanja dan pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun, serta mencatat surplus sebesar Rp 25 miliar.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (27/11/2025) itu dipimpin Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas serta Wakil Ketua II Prayunita Utami.
Sebanyak 33 anggota dewan hadir, dan memberikan persetujuan atas rancangan anggaran tersebut.
Di hadapan para legislator, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa, dokumen APBD adalah fondasi utama yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, anggaran tahun depan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, menguatkan pelayanan publik, serta memperluas program yang menyentuh masyarakat hingga pelosok.
“APBD adalah instrumen kerja Kita, dan Infrastruktur yang masih kurang harus segera dibangun, dan layanan bagi masyarakat wajib diperluas,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menilai proses penyusunan anggaran tahun ini, berjalan produktif berkat komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Kerja sama ini disebutnya, menjadi kunci agar APBD dapat lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menekankan bahwa tantangan pembangunan Kutim tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak.
Dengan wilayah yang membentang dari pesisir hingga pedalaman, ia menilai kerja bersama merupakan keharusan.
“Luas wilayah kita besar, kebutuhan masyarakat beragam, dan masalahnya tidak sedikit. Karena itu kita harus bahu-membahu membangun Kutai Timur,” tegas Prayunita.
Politisi NasDem tersebut juga, menyinggung tekanan fiskal akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas sebagian dana transfer ke daerah pada 2026.
Namun ia tetap yakin Kutim mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, mengingat pengelolaan anggaran selama ini dinilai berjalan sesuai koridor.
Ia meminta seluruh unsur Pemerintahan serta masyarakat, ikut memastikan agar alokasi anggaran yang disepakati dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Pengawasan publik, menurutnya, merupakan elemen penting agar APBD benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.
“APBD ini bukan sekadar angka, dan semua program yang tercantum harus dikawal bersama agar pelaksanaannya maksimal dan tidak bergeser dari tujuan awal,” lanjutnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kutim memiliki landasan legal, untuk mengeksekusi seluruh rencana pembangunan tahun depan.
Prayunita berharap anggaran tersebut, dapat menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi daerah, memperluas pemerataan pembangunan, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat hingga ke desa-desa terpencil.
“Semoga APBD 2026 mampu menghadirkan manfaat nyata, bagi seluruh warga Kutai Timur, tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar












