Diskominfo Kutim

Aparat Wajib Humanis, Ombudsman Kaltim Ingatkan Jangan Picu Konflik Saat Demo.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Mulyadin: Wakil Rakyat Harus Turun, Bukan Sekadar Ucapan dari Ruang Rapat.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pengamanan aksi demonstrasi bukan sekadar soal menjaga ketertiban, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan berstandar tinggi.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menyikapi rencana aksi masyarakat di sejumlah wilayah Kaltim pada 1–2 September 2025.

Ia menekankan, aparat kepolisian wajib menggunakan pendekatan humanis, persuasif, serta menghindari tindakan intimidatif dalam menangani massa.

“Pengamanan demo dan penerimaan aspirasi adalah bentuk pelayanan publik, dan Maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur atau diskriminasi, tidak boleh terjadi,” tegas Mulyadin melalui keterangan tertulis ke media ini, Selasa (1/9/2025) malam.

Menurutnya, jika terjadi pelanggaran prosedur atau justru menimbulkan konflik, maka hal itu menunjukkan kegagalan aparat dalam memberikan pelayanan prima.

Lebih jauh, Mulyadin juga mengingatkan peran para wakil rakyat di DPRD Kabupaten/Kota maupun DPRD Provinsi Kaltim.

Ia meminta agar mereka tidak sekadar berdiam diri, melainkan hadir langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi.

“Menerima aspirasi adalah bentuk pengelolaan ketidakpuasan publik, dan ini bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dan menghimbau agar wakil rakyat agar terhindar ucapan memprovokasi kemarahan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Ombudsman juga mengimbau masyarakat, agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Ia mengingatkan, agar aksi tidak merusak fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Fasilitas umum adalah aset bersama yang dibiayai dari pajak Kita. Merusaknya sama saja merugikan diri sendiri dan seluruh masyarakat,” kata Mulyadin.

Ombudsman RI Kaltim, memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam situasi aksi demonstrasi.

“Setiap dugaan maladministrasi, akan ditindaklanjuti demi memastikan hak-hak masyarakat tetap terjamin,” tutup Mulyadin.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *