SAMARINDA, literasikaltim.com – Beberapa media massa sudah menanyangkan pernyataan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Orin Gusta Andini, yang sekaligus Dosen Fakultas Hukum, dalam pemberitaan di media, Orin Gusta Andini kritisi kebijakan pemerintah dalam revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) soal kampus dapat mengelola konsesi pertambangan.
Dosen Fakultas Hukum itu menilai kebijakan tersebut cenderung menghadang kritisisme kampus yang selama ini berada di garis depan menentang kebijakan ihwal kerusakan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, tokoh Pemuda Samarinda Syaifudin kembali menanggapi pernyataan tersebut dan menurutnya tidak akan mengurangi esensi peran kampus sebagai laboratorium ilmu pengetahuan.
“UU minerba itu, justru membuka ruang lebar untuk kampus sebagai industri SDM bermutu turut ambil andil,” ucapnya.
“Bagi Saya itu terobosan, supaya anggaran Pendidikan Kota tidak hanya bersumber pada pusat yang tidak seberapa nilainya,” ucapnya.
Syaifudin menyatakan bahwa salah alasan kenapa kedaulatan terusik karena ketidakmadirian ekonomi suatu.
“Begitupula dengan kampus, jika selamanya kampus tidak berdedikari dalam ekonomi, maka selama itu pula akan berada di bawah pusat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa justru ini, peluang bagi kampus untuk tidak hanya berkontribusi secara teori melahirkan insan akademis, tetapi melahirkan insan yang siap kerja khususnya di bidang pertambangan.
“Selama ini, kampus hanya sebatas memgkritisi bahwa lingkungan pertambangan dikelola koorporasi tidak sesuai dengan prinsip2 lingkungan,” kata Syaifudin.
“Ya jelas lah, karena koorporasi orientasi adalah profit. Jadi mereka gak peduli tentang kerusakan lingkungan,” ujarnya ke media ini, setelah membaca argumen Orin di beberapa media.
“Kabar baiknya jika kampus benar-benar menerima tawaran, berapa banyak lulusan ekonomi, pertambangan di Kalimantan Timur yang bisa diberdayakan, jika regasinya disesuaikan bahkan bisa berdampak positif pada biaya pendidikan (khususnya biaya ukt mahasiswa), peningkatan fasilitas, dan lainnya,” tanyanya.
Dosen Department Of Animal Product Technology Universitas Mulawarman Dr. Muh. Ichsan Haris,S.Pt.,M.P turut memberikan komentar pada postingan berita “Bisakah Pengelolaan Tambang oleh Universitas Mulawarman Menurunkan UKT Mahasiswa?”, dan mengatakan bahwa ini menjadi sangat menarik untuk didiskusikan.
Menurutnya harus dilakukan peninjauan visi misi universitas (Unmul), apakah sejalan, contrary (bertentangan) atau imparsial (hanya sebagian) jika ikut mengelola tambang.
“Sejauh mana memberikan beneficial education terhadap tridharma perguruan tinggi, mengingat juga bahwa Unmul terdapat fakultas Teknik, dan didalamnya jurusan teknik pertambangan telah established,” sambungnya.
Dalam hal ini, Muh Ichsan Haris menyebutkan kapasitas dan kapabilitas (capacity n capability) SDM Unmul, dan menanyakan apakah bisa bermanifestasi ke win win dividen.
“Tanggung jawab moral Unmul, jika ikut mengelola terhadap multifier effects yang terdampak pada lingkungan,” ujar salah satu Dosen Unmul ini.
Ia menegaskan bahwa point ini dulu yang menjadi pertimbangan awal sebelum ikut berkiprah dalam pengelolaan coal mining.
Mendengar tanggapan Dosen ini, Syaifudin menyingkapi bahwa hal tersebut merupakan terobosan baru, dan ini persoalan kita mau beradaptasi atau tidak.
“Silahkan search, universitas di luar megeri juga melakukan hal yang sama,” ucap Syaifudin.
“Saya kira ini bagus jika diterima, banyak mahasiswa pertambangan Kita lulus, dan tidak bekerja, selain tidak dibekali ilmu praktik, minim penerimaan kerjaan bagi mereka,” tutup Syaifudin.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data:
- https://katakaltim.com/dosen-fakultas-hukum-unmul-nilai-revisi-uu-minerba-hilangkan-kritisisme-akademika/
- https://literasikaltim.com/bisakah-pengelolaan-tambang-oleh-universitas-mulawarman-menurunkan-ukt-mahasiswa/