Anggota DPRD Kota Samarinda Ardiansyah Terobos Program Penanganan Sampah yang Efektif, Menyongsong Kota Bersih.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Ardiansyah: Inisiatif dan Kembangkan Terobosan Dua Program Penanganan Sampah di Samarinda.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Permasalahan sampah, baik organik maupun non-organik, masih menjadi isu utama yang dihadapi masyarakat Kota Samarinda.

Melihat kondisi penanganan sampah yang dinilai kurang efektif oleh Pemerintah Kota Samarinda, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, yang akrab disapa Aan, berinisiatif untuk mencari solusi guna menangani masalah sampah di Kota ini.

Aan mengungkapkan bahwa perbaikan penanganan sampah perlu dimulai dari tingkat lingkungan, khususnya di tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Berawal dari tingkat lingkungan RT dulu yang kita perlu benahi dan disosialisasikan bagaimana mengelola sampah yang baik,” ujarnya saat ditemui media, Kamis (13/2/2025).

Rencana Aan adalah menyediakan 3 jenis tempat sampah di setiap lingkungan RT, yakni tempat sampah untuk sampah organik, non-organik, dan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Dengan adanya 3 wadah ini, nantinya masyarakat diharapkan bisa membuang sampah sesuai dengan tempat sampah yang disediakan,” lanjutnya.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa tidak semua warga Samarinda sudah memahami cara membuang sampah dengan benar.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat dan Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah yang baik.

“Pemerintah juga wajib untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga Kota Samarinda bisa menjadi kota yang bersih dan nyaman,” kata Aan, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Solidaritas Insan Tepian (GESIT).

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Jakarta, yang kini sudah lebih tertata rapi.

Masyarakat di Jakarta pun mulai sadar akan pentingnya kebersihan, dan cara membuang sampah sesuai dengan tempat yang disediakan pemerintah setempat.

Aan juga menyatakan bahwa ia berencana untuk menjalankan dua program utama (Si Pesut dan 3 KU) guna mengatasi permasalahan sampah di Kota Samarinda.

“Saat ini, baru dua kelurahan yang saya terapkan kedua program tersebut, yakni Kelurahan Gunung Lingai dan Kelurahan Lempake. Program ini akan dikembangkan secara bertahap di beberapa lingkungan RT setempat,” ungkapnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Aan berencana untuk mempresentasikan kedua program ini kepada Pemerintah Kota Samarinda, agar dapat diberikan anggaran dan dukungan yang diperlukan untuk kelancaran implementasinya.

“Saya akan mengajukan agar kedua program ini mendapatkan anggaran, sehingga bisa berjalan dengan baik,” tutup Aan.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *