ACFFEST 2025: Lewat Film, Perkuat Kesadaran Antikorupsi

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com – Upaya menanamkan kesadaran antikorupsi tak harus dilakukan dengan cara yang kaku dan menggurui. Melalui pendekatan kreatif berbasis media visual, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025, mengajak sineas muda dari seluruh Indonesia untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui film.

Dengan tema “Dari Layar, Kita Beraksi Berantas Korupsi”, ACFFEST 2025 menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkreasi sekaligus mengedukasi publik mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Festival ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang bagi sineas menggali isu-isu korupsi dan menyampaikannya dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam webinar bertajuk “Mengembangkan Ide Ceritamu” pada Rabu (19/3/2025), Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, menegaskan bahwa media film dapat menjadi alat edukasi yang efektif dalam melawan korupsi.

“ACFFEST 2025 diharapkan semakin merangkul generasi muda dan penggiat film dari seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan medium film, pesan antikorupsi bisa tersampaikan dengan lebih menarik dan mudah diterima masyarakat,” ujar Medio, melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (22/3/2025).

Lebih dari sekadar kompetisi, ACFFEST 2025 juga mengajak sineas memasukkan sembilan nilai integritas yang diusung KPK—Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras—yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.

Film Antikorupsi: Tak Hanya Soal Kejar-kejaran

Salah satu tantangan dalam membuat film bertema antikorupsi adalah anggapan bahwa film semacam ini harus selalu menampilkan adegan penangkapan atau kejar-kejaran. Padahal, menurut Medio Venda, sineas bisa mengangkat tema yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Film antikorupsi tidak selalu harus menampilkan adegan tangkap tangan atau kasus besar. Isu ini bisa dikemas dalam berbagai perspektif, misalnya lewat sepak bola, budaya daerah, atau kisah sederhana sehari-hari, asalkan tetap membawa pesan integritas,” jelasnya.

Senada dengan itu, sutradara dan penulis skenario dari Daya Khayal by Temata Studios, Anjas Artha, menekankan bahwa imajinasi adalah kekuatan utama seorang sineas.

“Melalui cerita, kita bisa mengubah cara pandang orang terhadap masalah sosial, termasuk korupsi, dengan cara yang lebih dekat di hati mereka,” ujarnya.

Kompetisi Nasional dan Regional: Kesempatan untuk Semua

ACFFEST 2025 menghadirkan dua skala kompetisi, yakni nasional dan regional, yang berlangsung dari Mei hingga Oktober 2025.

Pada tingkat nasional, terdapat tiga kategori utama:

  • Kompetisi Ide Cerita Film Pendek: Peserta cukup mengirimkan ide cerita tanpa harus memproduksi film. Ide terbaik akan mendapat dana produksi Rp50 juta serta bimbingan dari mentor profesional.
  • Kompetisi Film Pendek Fiksi: Terbuka bagi sineas yang ingin memproduksi film pendek bertema antikorupsi.
  • Kompetisi Film Pendek Pelajar: Khusus bagi siswa SMP, SMA, dan sederajat untuk menyalurkan kreativitas mereka.

Sementara itu, kategori kompetisi regional difokuskan untuk sineas dari Indonesia Timur, meliputi Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi sineas daerah agar turut berkontribusi dalam pergerakan budaya antikorupsi.

Selain kompetisi, ACFFEST 2025 juga menghadirkan berbagai program pendukung, seperti pemutaran film (movie day) di delapan kota/kabupaten, acara kolaborasi dengan institusi budaya, serta workshop dan mentorship bagi peserta terpilih.

Dengan berbagai kesempatan yang ditawarkan, ACFFEST 2025 diharapkan menjadi gerakan kolektif yang memperkuat kesadaran antikorupsi, khususnya di kalangan generasi muda.

Bagi yang ingin berpartisipasi atau mencari informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi https://acffest.com atau mengikuti akun media sosial KPK di @suaraantikorupsi.kpk, @aclc.kpk, dan @official.kpk.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Humas KPK RI

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *