Diskominfo Kutim

ABPEDNAS Kaltim Siap Jadi Mitra Strategis Kejaksaan, Dorong Program Jaga Desa dan Pengelolaan Dana Transparan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Dr. Muh. Ichsan Haris: Sinergi ABPEDNAS dan Kejaksaan Kunci Penguatan Pemerintahan Desa.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, dalam meningkatkan tata kelola Desa yang transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua ABPEDNAS Kaltim, Dr. Muh. Ichsan Haris, S.Pt., M.P., usai kegiatan sosialisasi pasca pelantikan organisasi tersebut.

Menurut Ichsan, sosialisasi yang digelar setelah pelantikan bertujuan memperkenalkan berbagai program kerja, terutama yang berkaitan dengan inisiatif Kejaksaan melalui bidang intelijen, salah satunya program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.

Ia menjelaskan program tersebut, mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada Pemerintah Desa.

Ia menuturkan selama ini, kehadiran aparat penegak hukum di Desa kerap dipersepsikan sebagai bentuk pengawasan yang menakutkan atau mencari kesalahan.

Namun melalui pendekatan baru ini, aparat justru hadir sebagai pendamping dan pemberi asistensi agar Pemerintah Desa, mampu mengelola administrasi dan keuangan secara benar serta terhindar dari potensi penyelewengan.

Selain sosialisasi program, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemutakhiran data keanggotaan ABPEDNAS melalui sistem kartu tanda anggota, yang terintegrasi dengan perangkat digital guna meningkatkan kapasitas organisasi dan efisiensi administrasi.

Dorong Pola Pikir Analitis dan Kritis.

Sebagai akademisi sekaligus Ketua Pusat Kajian Pengembangan Sumberdaya Peternakan Tropis dan Riset Inovasi Pangan Sumberdaya Lokal (PK-PSPtrispa) Universitas Mulawarman, Ichsan menekankan pentingnya penerapan prinsip analytical thinking dan critical thinking dalam pengelolaan Dana Desa.

Dua prinsip ini, menurutnya, merupakan pilar utama dalam pendekatan akademis terhadap kebijakan publik.

Ia menjelaskan bahwa pola pikir analitis diperlukan agar Pemerintah Desa mampu menilai secara tepat mekanisme penggunaan dana dan pengelolaan program.

Sementara pola pikir kritis dibutuhkan untuk mengevaluasi, apakah pelaksanaan kebijakan sudah sesuai dengan peruntukannya atau masih terdapat ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan Desa yang lebih tepat sasaran, berbasis kajian, serta mampu menjawab persoalan nyata di masyarakat.

Dalam prosesnya, kajian komparatif antar wilayah dengan kasus serupa juga akan dilakukan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat diterapkan.

Langkah Strategis Jangka Pendek.

Dalam waktu dekat, ABPEDNAS Kaltim akan fokus mendukung penuh program yang digagas Kejaksaan, khususnya program Jaga Desa.

Organisasi tersebut juga, menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh Kabupaten di Kalimantan Timur.

Ichsan menegaskan pihaknya tidak hanya berperan sebagai organisasi representatif, tetapi juga akan ikut terlibat dalam kegiatan edukasi, pendampingan, serta penyampaian informasi kepada Pemerintah Desa mengenai tata kelola yang baik.

“Kami ingin berkontribusi langsung dan bersama-sama menyukseskan program Jaga Desa. Harapannya pengelolaan desa berjalan sesuai jalur, sesuai skema, dan pengawasannya memiliki acuan yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ABPEDNAS Kaltim berkomitmen memastikan pengelolaan dana Desa, dilaksanakan sesuai peruntukan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan bersih dan transparan.

Harapan Kemajuan Desa.

Dari perspektif akademisi, Ichsan menilai kondisi Desa saat ini masih menyimpan sejumlah fenomena yang perlu dikaji lebih lanjut.

Temuan tersebut, akan menjadi bahan analisis untuk merumuskan spektrum kebijakan yang lebih tepat dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa.

Ia optimistis kolaborasi antara organisasi masyarakat Desa, akademisi, dan aparat penegak hukum akan mempercepat kemajuan Desa.

Manifestasi nyata dari sinergi itu, kata dia, sudah mulai terlihat melalui implementasi program Jaga Desa yang mendorong pengelolaan desa berjalan sesuai aturan.

“Harapannya, dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, seluruh pengelolaan desa bisa berjalan on the track,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, ABPEDNAS Kaltim menargetkan terciptanya tata kelola desa yang bersih, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *