![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) terus mematangkan langkah strategis, untuk memperluas ruang gerak bisnisnya di sektor energi dan mineral.
Hingga awal 2026, BKS belum memiliki konsesi tambang sendiri, sehingga manajemen memutuskan fokus melakukan perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebagai fondasi utama transformasi perusahaan.
Direktur Utama Perusda BKS, Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa sepanjang akhir 2025 pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), terkait peluang realignment konsesi.
Namun hingga kini, belum ada kepastian yang bisa direalisasikan.
“Memang sudah ada komunikasi dengan beberapa PKP2B, tetapi sampai hari ini belum ada progres yang bisa dikatakan positif, dan Kami juga masih menunggu data dan jadwal dari kementerian terkait,” ujar Nidya, saat di wawancarai awak media, Selasa (13/1/2026) siang tadi.
Menurutnya, situasi tersebut diperumit dengan berlakunya regulasi pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kondisi itu membuat ruang bagi BUMD seperti BKS, untuk memperoleh wilayah konsesi menjadi semakin terbatas.
“IPR hari ini diminati banyak pihak, dan sampai sekarang kami belum mendapatkan lokasi yang memungkinkan untuk masuk ke sana,” katanya.
Sebagai alternatif, manajemen BKS tengah menyiapkan perubahan KBLI, agar tidak hanya terpaku pada kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi bertransformasi menjadi perusahaan holding, meniru model bisnis BUMN Mining Industry Indonesia (MIND ID).
“Kalau hanya berharap IUP, prosesnya bisa satu sampai dua tahun. Karena itu kami mengarah ke konsep holding. Jadi BKS menjadi induk, sementara aktivitas bisnis dijalankan melalui anak-anak perusahaan sesuai sektor masing-masing,” jelas Nidya.
Ia mencontohkan, apabila ke depan BKS bergerak di sektor batu bara, emas, atau mineral bukan logam, maka masing-masing akan dijalankan oleh entitas anak perusahaan tersendiri.
“Kalau bicara batu bara, ada anak perusahaan khusus. Kalau emas, ada lagi. Polanya seperti MIND ID dengan Bukit Asam atau Freeport,” terangnya.
Saat ini, BKS tengah mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk mengesahkan perubahan KBLI tersebut.
Bersamaan dengan itu, perusahaan juga melakukan feasibility study (FS) terhadap rencana pembentukan anak perusahaan.
“Kami sedang menyelesaikan FS terkait perubahan KBLI dan anak perusahaan, bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. Mudah-mudahan dalam waktu dekat RUPS bisa digelar dan disetujui pemegang saham,” ujar Nidya.
Ia menegaskan, tanpa perubahan KBLI, BKS tidak dapat menjalankan aktivitas bisnis secara optimal.
Selama puluhan tahun berdiri, perusahaan dinilai belum memiliki kegiatan usaha yang berjalan signifikan.
“Selama KBLI-nya belum berubah, Kami tidak bisa bekerja. Itu kuncinya. Saya sudah setahun ini lebih banyak mengurus audit dan pembenahan administratif,” tegasnya.
Jika perubahan KBLI rampung, BKS membuka peluang kerja sama luas dengan BUMN maupun pihak swasta, termasuk di bidang penjualan, pengangkutan, hingga suplai kebutuhan energi seperti DMO, smelter, gas, dan mineral bukan logam.
“Setelah KBLI baru selesai, barulah kami bicara kerja sama. Bisa dengan BUMN, bisa juga dengan swasta. Misalnya jual gas, Kami harus bermitra dengan perusahaan yang punya jaringan. Atau di sektor logistik, kami bisa masuk lewat kepemilikan kapal,” paparnya.
Nidya juga membuka kemungkinan pembentukan anak perusahaan bersama antarbadan usaha milik daerah (BUMD), selama melalui kajian kelayakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54.
Menutup tahun 2025, BKS tetap menyetor dividen kepada Pemerintah Daerah, meski belum menjalankan bisnis inti secara penuh.
Nilai dividen yang disetorkan berkisar antara Rp26 miliar hingga Rp34 miliar, setelah dikurangi pencadangan kerugian lama yang sempat berproses hukum.
“Dividen tetap Kami setor, meskipun selama ini kami masih mengandalkan pembagian dividen dari penyertaan yang ada,” ungkap Nidya.
Memasuki triwulan pertama 2026, fokus utama BKS adalah menuntaskan perubahan KBLI sebagai pintu masuk kebangkitan perusahaan.
“Target kami jelas. 2026 ini KBLI harus selesai. Kalau tidak ada KBLI, tidak ada bisnis. Setelah itu baru kita gas,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar













