![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Perwakilan Kalimantan V menggelar Forum Jurnalis 2025 di Kantor Wilayah (Kanwil) 5 KPPU Kalimantan, Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Rabu (17/12/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPPU wilayah Kalimantan V, untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta membangun hubungan yang lebih solid dengan insan pers di Kalimantan.
Forum Jurnalis tersebut diselenggarakan sebagai wadah diskusi, koordinasi, dan berbagi informasi antara KPPU dengan media massa, khususnya terkait isu-isu persaingan usaha, pengawasan praktik monopoli, serta perkembangan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPPU sepanjang tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, KPPU berharap tercipta pemahaman yang komprehensif dan berimbang dalam penyampaian informasi kepada publik.
Kepala Kantor Wilayah V KPPU, F. Y. Andriyanto, didampingi Aidil Adzhar Rachman, Kepala Bagian Administrasi Kanwil V KPPU, dalam kesempatan wawancara menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, KPPU Perwakilan Kalimantan V belum menerima laporan resmi terkait pelanggaran persaingan usaha di wilayah Kalimantan Timur.
Namun demikian, pihaknya beberapa kali menerima diskusi dan konsultasi dari masyarakat serta pelaku usaha terkait potensi persoalan persaingan, khususnya di sektor transportasi.
“Di Kalimantan Timur sejauh ini belum ada laporan resmi terkait persaingan usaha. Namun, Kami beberapa kali menerima informasi dalam bentuk diskusi dan konsultasi, misalnya terkait tarif angkutan travel di wilayah Muara Muntai dan Muara Amuntai Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar F. Y. Andriyanto .

Ia mengungkapkan, diskusi tersebut muncul seiring adanya pemain baru di sektor angkutan travel yang menawarkan tarif lebih rendah, dibandingkan pelaku usaha yang sudah lebih dulu beroperasi.
Kondisi ini kemudian mendorong KPPU, untuk melakukan pendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait.
“Setelah Kami diskusikan, ternyata memang sudah ada pengaturan tarif dari Dinas Perhubungan setempat.
Namun regulasi tersebut sudah sangat lama, sejak tahun 2003, sehingga Kami mendorong agar dilakukan evaluasi dan penyesuaian kembali sesuai dengan kondisi saat ini, mengingat perbedaan harga BBM dan biaya operasional yang sudah jauh berubah,” jelasnya.
Lebih lanjut, F. Y. Andriyanto juga menyampaikan bahwa KPPU Perwakilan Kalimantan V pada tahun 2026 mendatang, akan memberikan perhatian lebih pada sektor strategis, khususnya di bidang hulu minyak dan gas (migas).
Fokus tersebut, sejalan dengan kajian yang telah dilakukan KPPU sepanjang tahun 2025.
“Sesuai dengan kajian tahun ini, Kami fokus di sektor hulu migas. Ke depan, Kami akan lebih banyak berdiskusi dengan para pemangku kebijakan, terutama terkait proses pemilihan vendor dan mekanisme lainnya agar tetap sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya.

Melalui Forum Jurnalis ini, KPPU Perwakilan Kalimantan V berharap peran media massa dapat semakin optimal dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan.
Kegiatan Forum Jurnalis tersebut juga menjadi momentum bagi KPPU untuk membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan insan pers, sebagaimana tercantum dalam undangan resmi kegiatan, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha .
Penulis: Andi Isnar













