![]()
KUTIM, literasikaltim.com – Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menegaskan bahwa program alokasi Rp250 juta per RT akan dijalankan secara transparan dan sepenuhnya berlandaskan kebutuhan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Kepala Desa Kaliorang, Nasrul Abdal Fatwa, usai mengonfirmasi progres penyusunan program yang kini memasuki tahap finalisasi perencanaan.
Nasrul menjelaskan bahwa skema anggaran tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah desa, tetapi disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan seluruh RT.
Setiap ketua RT diwajibkan menggelar musyawarah internal bersama warganya, untuk merumuskan prioritas pembangunan yang paling mendesak.
“Setiap RT harus menggelar musyawarah., dan semua usulan muncul dari warga sendiri, bukan dari pemerintah desa. Setelah itu baru kita sinkronkan dengan dokumen perencanaan di tingkat Desa,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa alokasi Rp250 juta per RT tidak akan mengganggu struktur Anggaran Dana Desa (ADD), karena sumber pembiayaan program telah disesuaikan secara terpisah dari pos anggaran reguler Desa.
Mekanisme ini, kata Nasrul, justru memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan tanpa intervensi.
Menurutnya, kebutuhan warga sangat beragam, mulai dari perbaikan lingkungan, pembangunan sarana umum, peningkatan akses jalan, hingga dukungan pemberdayaan ekonomi dan UMKM.
Seluruh usulan ditampung, dianalisis, lalu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sambil menunggu ketetapan anggaran melalui APBD Perubahan.
Meski demikian, Nasrul mengakui bahwa sejumlah program kemungkinan belum bisa diselesaikan di tahun berjalan karena waktu pelaksanaan yang semakin sempit menjelang akhir tahun anggaran. Jika terjadi demikian, anggaran tidak akan dipaksakan untuk digunakan.
“Kalau tidak memungkinkan dilaksanakan, dan kita nilai berisiko, anggarannya akan menjadi SILPA. Tahun depan bisa digunakan lagi. Lebih baik seperti itu daripada memaksakan kegiatan yang bisa menimbulkan masalah,” jelasnya.
Ia berharap, skema pembangunan berbasis aspirasi ini menjadi momentum penguatan partisipasi publik.
Dengan melibatkan warga langsung dalam penyusunan program, Pemerintah Desa yakin hasil pembangunan akan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
“Kita ingin pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi administrasi. Semoga pola partisipatif ini membuat warga semakin merasa memiliki pembangunan di lingkungannya,” pungkasnya. (adv-Diskominfo Kutim/AI)














