Diskominfo Kutim

DLH Kutim Perluas Pembentukan Bank Sampah Kecamatan, Tekankan Perubahan Pola Pikir Masyarakat.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui program pembentukan bank sampah di seluruh Kecamatan.

Program ini menjadi prioritas Bidang Penataan dan Perkembangan Lingkungan Hidup, yang menilai bahwa keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan serta pembentukan bank sampah.

“Kami fokus pada Kecamatan dan Desa, yang memiliki potensi untuk mengelola sampah secara mandiri,” ujarnya, disela kegiatan Sosialisasi Instruksi Bupati Nomor B.600.4.15.2/12157/BUP tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, sejumlah titik bank sampah telah beroperasi, meski sebagian besar Kecamatan masih dalam tahap pembinaan.

Ia menegaskan bahwa bank sampah bukan hanya tempat menabung sampah anorganik, dan dalam penjelasannya, Nurrahmi menyebut bahwa bank sampah juga menjadi pusat edukasi lingkungan hidup bagi warga.

“Melalui bank sampah, masyarakat dapat belajar memilah sampah rumah tangga, memanfaatkan sampah organik, hingga memahami nilai ekonomi dari sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, dan logam,” jelasnya.

Selain itu, Nurrahmi mengungkapkan bahwa tantangan terbesar bukan pada sarana dan fasilitas, tetapi pada cara pandang masyarakat terhadap sampah.

Banyak warga, katanya, masih menganggap sampah sebagai barang tidak bernilai. Karena itu, DLH berupaya menggerakkan kader lingkungan, kelompok PKK, komunitas pemuda, hingga perangkat desa agar menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing.

DLH juga berencana memperluas program bank sampah ke sekolah-sekolah, dan langkah ini dilakukan, agar budaya memilah dan menabung sampah dapat tertanam sejak dini.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki kepedulian lebih kuat terhadap lingkungan.

Melalui pembentukan bank sampah berbasis Kecamatan, DLH menilai beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikurangi secara signifikan.

Selain memperpanjang umur operasional TPA, peningkatan aktivitas daur ulang juga diyakini mampu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang dapat memperoleh pendapatan tambahan dari hasil penjualan sampah anorganik.

DLH menargetkan setiap Kecamatan memiliki satu bank sampah induk, dan beberapa kelompok bank sampah turunan di tingkat RT maupun sekolah.

“Kami ingin gerakan bank sampah ini tidak hanya berdiri, tetapi benar-benar hidup dan memberi manfaat. Pengurangan sampah harus dimulai dari masyarakat,” tutup Nurrahmi Asmalia. (Adv/Diskminfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *