![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — BKPSDM Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat langkah transformasi digital di sektor kepegawaian, dan program ini dilakukan untuk mengatasi lambannya proses administrasi manual, tumpang tindih dokumen, serta kebutuhan integrasi data ASN yang semakin kompleks di era pelayanan berbasis teknologi.
Program transformasi digital tersebut mencakup pengembangan sistem e-kinerja, digitalisasi arsip kepegawaian, absensi berbasis online, hingga penyusunan formasi berbasis data aktual.
Seluruh layanan nantinya akan terhubung dalam satu dashboard, agar memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak sehingga tata kelola ASN bisa lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Kami masih menemukan proses yang menghabiskan banyak waktu karena dilakukan secara manual. Dengan digitalisasi, semua layanan akan terhubung dan lebih mudah ditelusuri. Ini penting agar pengambilan keputusan berbasis data,” ujar Misliansyah, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama adalah penataan dokumen kepegawaian yang saat ini masih tersebar.
Melalui digitalisasi, seluruh riwayat ASN, yakni mulai dari pangkat, kinerja, pelatihan, hingga rekam jabatan, akan terintegrasi dalam satu basis data.
BKPSDM juga menyiapkan pelatihan bagi pegawai, agar tidak ada ASN yang kesulitan menggunakan layanan digital yang baru.
“Teknologinya ada, tapi SDM harus siap. Maka pelatihan menjadi bagian penting dari program ini,” jelasnya.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem digital diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan kinerja ASN dan meminimalkan kesalahan administrasi.
“Kalau semua terdata dengan baik, kita bisa melihat kebutuhan pegawai, capaian kinerja, bahkan pola evaluasi, secara realtime. Ini akan sangat membantu OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
“Transformasi digital bukan proyek jangka pendek, tetapi fondasi birokrasi modern di Kutim. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan kepegawaian benar-benar memberikan kemudahan bagi ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














