![]()
SANGATTA, literasikaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian signifikan dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah (ATS), dan berdasarkan laporan awal Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada Maret 2025, Kutim tercatat memiliki lebih dari 13.000 anak tidak sekolah, angka tertinggi di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur saat itu .
Dari data mencolok ini mendorong Disdikbud bergerak cepat, untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara menyeluruh.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung membentuk skema koordinasi terpadu yang melibatkan PKK kabupaten, PKK kecamatan, PKK desa, serta ketua RT.
“Dan mereka dipilih, karena memiliki jaringan paling dekat dengan masyarakat. Data ATS kemudian dicetak by name by address untuk ditelusuri satu per satu di lapangan oleh jejaring tersebut,” imbuhnya, Jum’at (14/11/2025).
Hasil verifikasi menunjukkan fakta berbeda dari laporan awal, dan lebih dari 3.000 anak yang sebelumnya tercatat tidak bersekolah ternyata masih aktif bersekolah.
Sementara sekitar 4.000 anak lainnya tidak ditemukan di lapangan, sehingga harus diverifikasi ulang dan dicocokkan, dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebelum diajukan ke Pusdatin untuk penghapusan data .
Upaya verifikasi ini membuat angka ATS Kutai Timur turun signifikan menjadi sekitar 9.000 anak per September 2025.
Sementara itu, sembilan Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Timur justru mengalami kenaikan angka ATS, dan Mulyono menyebut penurunan ini, sebagai bukti bahwa Kutim menjadi daerah pertama yang melakukan aksi nyata, untuk menyelaraskan data pendidikan dengan kondisi faktual di lapangan .
Meski demikian, menurut Mulyono, pekerjaan belum selesai, dan langkah lanjutan setelah verifikasi data, adalah memastikan anak-anak yang saat ini masih bersekolah tidak kembali putus di tengah jalan.
Faktor penyebab seperti pernikahan dini, jarak ke sekolah, kondisi ekonomi keluarga, hingga faktor sosial lainnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan rencana aksi daerah pencegahan ATS.
Sementara itu, bagi anak yang telah terlanjur putus sekolah, Disdikbud menyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, B, dan C agar mereka tetap memiliki peluang mendapatkan ijazah dan pekerjaan yang layak .
“Upaya ini tidak berhenti sampai di sini. Setelah data valid, kami akan memastikan anak-anak tetap bersekolah dan memperoleh kesempatan terbaik,” tutup Mulyono. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)













