![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti, ST., MT., mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kompetensi tenaga kerja yang terlibat di lapangan.
“Kami terus berinovasi dalam pengembangan SDM agar infrastruktur Kota Samarinda dapat berjalan dengan baik, aman, dan berkelanjutan, dan salah satunya dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi,” ujar Desy di Samarinda, Minggu (9/11/2025).
Melalui Bidang Bina Konstruksi, Dinas PUPR secara rutin menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) untuk berbagai jabatan kerja di sektor konstruksi.
Program ini melibatkan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tenaga Kerja Konstruksi Nasional Kaltim, di antaranya LSP HATSINDO Indonesia Teknik, LSP TKN Kalimantan Timur, dan LSP KPKM Kalimantan Timur.
Dalam pelatihan terbaru, peserta mengikuti uji kompetensi untuk tiga jenjang dan sejumlah jabatan kerja konstruksi, meliputi:
- Pemeliharaan Jalan Jenjang 6
- Pengawas Lapangan Drainase Perkotaan Jenjang 6
- Tukang Bangunan Gedung Jenjang 1 dan 2
Selain itu, kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi SKK On-Site juga dilaksanakan di lokasi pembangunan Asrama Polisi Gelatik, Jalan Gelatik, Kota Samarinda.
Kegiatan ini melibatkan tenaga kerja dengan jabatan seperti Aplikator Baja Ringan, Tukang Cat, Tukang Pasang Bata, Tukang Pasang Ubin, dan Tukang Plambing.
Desy menjelaskan, kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga kerja konstruksi di Samarinda memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Sektor konstruksi merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Berdasarkan data RPJMD Kota Samarinda, sekitar 20 persen program pembangunan berasal dari sektor ini,” jelasnya.
“Karena itu, tenaga kerja konstruksi harus memiliki kemampuan dan sertifikasi yang memadai agar proyek dapat terlaksana dengan efisien, berkualitas, dan aman,” sambungnya.
Lebih lanjut, Desy menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan misi Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, modern, dan berbasis sumber daya manusia yang unggul.
“Program ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Samarinda Bapak Andi Harun, yaitu mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, tertata, dan berpihak pada masyarakat, dan dengan peningkatan kualitas SDM di bidang konstruksi menjadi bagian penting dari visi tersebut,” ujar Desy.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tangguh, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.
“Momentum Hari Pahlawan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota juga memerlukan semangat kepahlawanan dengan bekerja keras, berintegritas, dan profesional dalam membangun masa depan Samarinda yang lebih baik,” tutup Desy.
Penulis: Andi Isnar













