DAD Kaltim Bongkar Dugaan Kolaborasi Aparat dan Perusahaan di Balik Kriminalisasi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Viktor Yuan SH ungkap dua warga meninggal, belasan dipenjara akibat kriminalisasi konflik lahan dengan PT BDAM.

SAMARINDA, literaskaltim.com – Aksi massa di halaman Mapolres Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu bukan sekadar unjuk rasa biasa.

Itu adalah ledakan amarah dari masyarakat adat Dayak yang merasa hak mereka dirampas, martabat mereka diinjak, dan nyawa pun melayang akibat konflik panjang dengan PT BDAM.

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Viktor Yuan SH, menyebut tragedi ini adalah bukti nyata, bagaimana hukum bisa timpang, berpihak pada modal, dan melupakan rakyat kecil.

“Kalau mau berinvestasi, berinvestasilah yang baik, jangan menginjak harga diri masyarakat, serta jangan sampai masyarakat adat hanya dianggap batu sandungan, lalu dikriminalisasi,” tegas Viktor dengan nada getir.

Konflik bermula dari sengketa lahan di lingkar HGU PT BDAM yang sudah berjalan lebih dari 40 tahun.

Tahun 2024 lalu, sempat dicapai kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan untuk mendata lahan dan tanaman tumbuh warga. Namun, kesepakatan itu hanya menjadi janji kosong.

DAD Kaltim telah tiga kali melayangkan undangan resmi, untuk membicarakan penyelesaian.

Tetapi PT BDAM tak pernah datang, justru perusahaan malah balik mengundang rapat di Kantor Bupati tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah.

“Ini kan janggal. Kok perusahaan bisa seenaknya memakai institusi negara untuk kepentingannya? Seolah lebih berkuasa daripada Pemerintah,” ujar Viktor.

Akibat konflik ini, setidaknya dua warga menjadi korban jiwa. Elisason meninggal dunia usai menerima panggilan dari Mabes Polri, diduga karena stres dan penyakitnya kambuh.

Sementara Meliati, istri dari seorang warga yang dipenjara akibat kasus kriminalisasi, jatuh sakit karena beban duka dan akhirnya meninggal.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini persoalan kemanusiaan. Nyawa melayang karena ketidakadilan,” tutur Viktor.

Nama-nama lain kini mendekam di balik jeruji besi: Matius Kuna, Asrin (suami almarhumah Meliati), Rusmiana, Yusak Saleh, Kasim, Carnius Dating, Valentinus, Debi Bitsianto Supoyo, hingga Susan dan Joni, dan masih ada 10 orang lain yang terancam karena panggilan polisi.

Ironisnya, semua itu berawal dari laporan PT BDAM yang menuduh masyarakat menyerobot lahan.

Sementara laporan warga tentang perusakan lahan oleh perusahaan, justru tak pernah diproses.

“Di sini letak ketidakadilan. Perusahaan melapor langsung ditindak, warga melapor diabaikan. Bagaimana masyarakat tidak merasa diperlakukan tidak adil?” tegas Viktor.

Kemarahan warga juga dipicu dugaan, adanya persekutuan antara perusahaan dan aparat.

Bukti-bukti intimidasi beredar, termasuk ancaman pidana bagi warga yang menolak menyerahkan lahan.

Bahkan, seorang senator asal Kaltim yang mencoba menyuarakan aspirasi rakyat pun disebut mendapat tekanan.

“Kalau anggota DPD RI saja diintimidasi, bagaimana nasib masyarakat kecil? Ini jelas bentuk arogansi,” tambah Viktor.

Dalam aksi di Mapolres Kukar, masyarakat adat melalui DAD Kaltim menegaskan tiga tuntutan:

  1. Kembalikan lahan masyarakat yang digusur PT BDAM.
  2. Hentikan kriminalisasi dan bebaskan warga yang dipenjara.
  3. Pulihkan martabat lembaga adat Dayak yang dilecehkan.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi jangan jadikan investasi sebagai alasan untuk merampas tanah dan memenjarakan masyarakat adat. Jangan lupa, tanah itu adalah sumber hidup Kami,” tegas Viktor.

Meski marah, DAD Kaltim masih membuka ruang damai. Viktor berharap Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan aparat hukum lainnya berani berdiri netral, memfasilitasi dialog yang adil, bukan malah menjadi alat perusahaan.

“Kami percaya Kapolda Kaltim bijak dalam melihat persoalan yang terjadi, dan bisa menjadi jembatan yang baik dalam penyelesaiannya, serta Bupati Kukar juga menjadi harapan besar masyarakat, dalam memberikan solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakatnys serta Saya yakin Bupati tentu lebih berpihak kepada rakyatnya,” harapnya.

“Selain itu juga Kami percaya, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Tapi jangan sepelekan penderitaan masyarakat adat. Setiap nyawa yang hilang adalah luka mendalam bagi Kami,” pungkas Viktor Yuan.

Penulis : Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *