Persatuan Warga Dayak se-kalimantan Geruduk Mapolres Kukar, Desak Cabut Izin PT BDAM dan Akhiri Kriminalisasi.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

TENGGARONG, literasikaltim.com – Persatuan masyarakat adat Dayak se-kalimantan dari berbagai daerah di Kalimantan memadati halaman Markas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (25/8/2025).

Dengan ikat kepala merah, syal bermotif etnik, serta membawa panji-panji adat, massa menyuarakan protes keras terkait konflik agraria di Kelurahan Jahab.

Aksi ini lahir dari ketegangan berkepanjangan, antara warga setempat dengan perusahaan perkebunan PT Budi Duta Agro Mandiri (BDAM).

Warga menilai keberadaan perusahaan tersebut, justru membawa lebih banyak kerugian dibanding manfaat.

Sejumlah perkara yang menyeret perusahaan disebut mandek di meja hukum, sementara masyarakat kecil justru lebih sering diproses.

Isu makin memanas setelah muncul dugaan intimidasi aparat, terhadap anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, yang mempertanyakan kriminalisasi terhadap warga Jahab.

Bahkan, beberapa tokoh adat di tahan tanpa ada pengadilan yang jelas, selain itu juga menyebabkan meninggal dunia para tokoh adat Dayak, akibat Kriminalisasi oleh pihak Polres Kukar.

Situasi itu membuat masyarakat adat merasa harga dirinya terusik, hingga Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim turun tangan.

Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan, menegaskan sikap tegas pihaknya, bersama beberapa organisasi Dayak di Kalimantan.

“Aspirasi kita jelas: hentikan kriminalisasi dan cabut izin PT BDAM, dan Kami percaya pemerintah dan aparat hukum akan mengambil keputusan bijak, untuk rakyat adat, khususnya mereka yang hidup di sekitar HGU perusahaan,” ujarnya di hadapan massa.

Di tengah gelombang aksi, momentum juga hadir bagi Kapolres Kukar yang baru, AKBP Khairul Basyar.

Baru sehari menjabat, ia langsung diuji menghadapi massa dari Persatuan warga Dayak se-kalimantan.

AKBP Khairul Basyar menyatakan siap mendengar seluruh aspirasi warga, dan menindaklanjuti laporan yang ada.

“Saya baru sehari bertugas dan sudah bertemu tokoh adat. Semua laporan akan Kami tindaklanjuti, termasuk konflik masyarakat Jahab dengan PT BDAM. Bahkan, perkara ini akan Kami bawa ke tingkat Provinsi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro ikut turun langsung menemui massa.

Menurutnya, kehadiran Polri bersama unsur Forkopimda merupakan bentuk komitmen mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami ingin aspirasi disampaikan langsung, dan sejak pagi sudah banyak masukan dari tokoh adat. Niat Kami hanya satu: menyelesaikan masalah dengan adil,” kata Endar.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin memastikan Pemerintah Daerah siap menjadi mediator serta mengajak warga, untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban.

“Kami percayakan sepenuhnya pada Kapolda, Forkopimda, dan Kapolres baru untuk mencari solusi terbaik. Semua masukan dari warga sudah Kami catat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam kegiatan Aksi tersebut, terdapat beberapa point yang di sampaikan oleh Sekretaris Umum DAD Kaltim Hendrik Tandoh mewakili para tokoh masyarakat adat Dayak se-kalimantan, yang menjelaskan permasalahan serta denda sangsi adat yang telah di sepakati bersama.

Aksi yang berlangsung hingga siang hari ditutup dengan doa bersama, dan massa meninggalkan Mapolres dengan tertib sambil menyerukan semboyan adat “Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga, Basengat ka’ Jubata”, yang disambut pekikan lantang “Arus! Arus! Arus!”.

Pekikan itu, menandai tekad masyarakat Dayak untuk terus menjaga martabat dan hak-hak adat mereka.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *