Kapolres Kukar Diduga Intimidasi Senator: 25 Agustus, Aksi Akbar Masyarakat Dayak Guncang Kukar: Tolak Intimidasi, Tuntut Keadilan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

DAD Kaltim Tegaskan Sikap: Hentikan Intimidasi, Stop Kriminalisasi Warga Jahab.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Gelombang protes besar diperkirakan akan terjadi di Kutai Kartanegara pada 25 Agustus 2025 mendatang.

Sekitar 1.500 masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, pemuda, serta simpatisan Dayak menyatakan siap turun ke kantor Polres Kukar.

Aksi ini dipicu dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, terhadap anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.

Dugaan intimidasi itu disebutkan disampaikan melalui pesan WhatsApp pribadi, setelah Yulianus mempertanyakan kriminalisasi sejumlah warga Jahab, Kelurahan Panji, Tenggarong, yang dilaporkan oleh perusahaan perkebunan PT Budi Duta Agro (BDAM).

Kasus ini menimbulkan keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat adat Dayak yang menilai aparat lebih berpihak pada korporasi dibanding rakyat.

Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, Hendrik Tandoh, menegaskan pihaknya memandang serius dugaan intimidasi tersebut.

Menurutnya, tindakan yang bernuansa tekanan dari aparat hukum kepada wakil rakyat, merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan tidak bisa dibiarkan.

“Kami menerima banyak aspirasi masyarakat yang resah. Kalau benar ada ancaman lewat WhatsApp, ini harus dijelaskan secara terbuka, dan jangan sampai masyarakat menilai aparat menggunakan kekuasaan untuk menakut-nakuti rakyat, apalagi senator yang mewakili mereka,” ujar Hendrik saat di wawancarai awak media, di sela kegiatan dalam mendampingi masalah Gereja di Mangkupalas, Selasa (19/8/2025).

Hendrik menjelaskan, persoalan ini berawal ketika Senator Yulianus Henock Sumual mempertanyakan kepada Kapolres Kukar soal pemanggilan warga Jahab yang dilaporkan perusahaan PT BDAM.

Padahal, menurut laporan masyarakat, mereka justru menjadi korban dari konflik lahan yang berkepanjangan di sekitar HGU perusahaan tersebut.

“Masalah utamanya ada di kriminalisasi masyarakat oleh laporan perusahaan. Ada kasus yang malah di-SP3-kan, sementara warga kecil diproses hukum, dan situasi inilah yang memicu pertanyaan senator, dan akhirnya berujung pada dugaan intimidasi,” terang Hendrik.

Masyarakat Kukar, kata Hendrik, sudah lama menolak kehadiran PT BDAM karena dinilai membawa lebih banyak konflik ketimbang manfaat.

Mereka bahkan meminta Presiden RI, Gubernur Kaltim, hingga Bupati Kukar untuk mencabut izin perusahaan tersebut.

Gejolak yang timbul kini meluas, dan ribuan masyarakat Dayak dan simpatisan sudah menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi damai di kantor Polres Kukar pada 25 Agustus mendatang.

Aksi ini disebut, sebagai bentuk perlawanan terhadap intimidasi sekaligus tuntutan pencabutan izin PT BDAM.

“DAD Kaltim akan tetap mengawal. Kami tidak ingin masyarakat Dayak diperlakukan semena-mena, dan aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan sebaliknya, dan Kami akan berdiri di depan untuk menjaga martabat masyarakat adat,” tegas Hendrik.

Meski mengkritisi keras dugaan intimidasi, Hendrik tetap mengingatkan agar aksi yang direncanakan berjalan damai.

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi,Tetap pada Jalur Adat ataupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ingin aspirasi disampaikan secara bermartabat, dan jangan sampai isu ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat. Kami percaya, jika kita kompak, suara rakyat akan terdengar,” pungkasnya.

REDAKSI

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *