SAMARINDA, literasikaltim.com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, kegiatan digelar di Madrasah Aliyah (MA) DDI Tani Aman, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (26/5/2025).
Mengangkat tema “Generasi Emas Sadar Hukum”, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen, Tri Nurhadi, S.H., M.H.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kaltim, untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum, memahami tugas dan fungsi Kejaksaan, serta memiliki pengetahuan tentang ancaman hukum seperti penyalahgunaan narkotika dan kekerasan di lingkungan sekolah,” ujar Toni Yuswanto.
Sebanyak 53 pelajar dari MA DDI Tani Aman mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Kepala Madrasah, Syahruddin Idris, Lc., M.Pd., yang membuka secara resmi kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Kaltim dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar.
Para pelajar aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap isu-isu hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar, seperti kekerasan di sekolah dan bahaya narkoba.
Kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi pelajar untuk memahami hukum, menjauhi perilaku menyimpang, serta turut menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Penyuluhan ini adalah upaya preventif Kejaksaan, dalam memberikan pemahaman yang tepat tentang hukum, kepada generasi muda, sehingga mereka tidak hanya tahu hak dan kewajiban, tetapi juga menjadi warga negara yang taat hukum,” tambah Toni Yuswanto.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari agenda rutin Kejaksaan, dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar, sebagai bagian dari pembinaan kesadaran hukum nasional.
REDAKSI.