Blog  

Kondisi Tak Layak, DPR RI dan Gubernur Kaltim Dukung Relokasi Kantor Imigrasi Samarinda untuk Maksimalkan Pelayanan.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Pramana, menyatakan bahwa, fasilitas kantor yang ada saat ini sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikannya usai kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, Jumat (25/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Adies Kadir dan Rudy Mas’ud melakukan peninjauan terhadap pelayanan keimigrasian yang berjalan di kantor yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Samarinda.

Meskipun pelayanan dinilai berlangsung baik, namun kondisi gedung menjadi sorotan utama.

“Alhamdulillah, pelayanan Kami dinilai berjalan lancar oleh Wakil Ketua DPR-RI dan Gubernur Kaltim,” ucap Yudhistira saat di wawancarai awak media, setelah kegiatan kunjungan tersebut.

“Tapi memang ada catatan serius mengenai kondisi fasilitas yang sudah tidak memadai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Kantor Imigrasi Samarinda sudah beroperasi selama lebih dari 30 tahun, dan dalam rentang waktu tersebut, volume pelayanan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat, terutama sejak Samarinda menjadi pintu gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Seiring dengan meningkatnya jumlah pemohon, ruang pelayanan terasa semakin sempit. Ditambah lagi, kantor ini sering mengalami banjir saat hujan karena sistem drainase di sekitar lokasi kurang baik,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan lahan parkir menjadi keluhan lain, karena area parkir yang tersedia saat ini hanya mampu menampung sekitar 15 kendaraan roda empat, jauh dari mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah pemohon yang datang setiap harinya.

“Kapasitas parkir yang terbatas, jelas menghambat kenyamanan masyarakat yang ingin mengurus dokumen imigrasi,” kata Yudhistira.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mendorong agar Kantor Imigrasi Samarinda segera direlokasi ke lokasi yang lebih luas dan strategis.

Usulan itu langsung mendapat sambutan positif dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang menyatakan siap memfasilitasi lahan baru untuk pembangunan gedung yang lebih representatif.

“Gubernur Kaltim sudah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, agar relokasi ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Saat ini, Kantor Imigrasi Samarinda menangani antara 90 hingga 100 permohonan paspor setiap hari, dari kapasitas maksimal 140 permohonan.

Selain pelayanan paspor, kantor ini juga berwenang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kapal-kapal yang masuk melalui pelabuhan, serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di empat wilayah kerja, yaitu Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Yudhistira menambahkan, pihaknya sangat berharap pembangunan kantor baru dapat segera direalisasikan, demi meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, dan fasilitas yang memadai tentu akan sangat mendukung tercapainya tujuan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *