Ketua Pansus LKPJ, Deni Hakim Anwar: Selesaikan Permasalahan Kumuh dan Penerangan di Permukiman.
SAMARINDA, literasikaltim.com — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2024, Deni Hakim Anwar, menyampaikan evaluasi terhadap capaian kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (22/4/2025).
Dalam Kegiatan dalam rapat dengar pendapat (hearing), di hadiri Sekretaris Disperkim Kota Samarinda Cecep Herly bersama Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disperkim Kota Samarinda Eddi Junaidi berserta jajaran Disperkim Kota Samarinda.
Menurut Deni, Pansus mengapresiasi kehadiran lengkap jajaran Disperkim, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, hingga Kepala Bidang dan Seksi.
Dalam forum itu, pihaknya menyoroti penggunaan anggaran Disperkim tahun 2024 yang mencapai Rp112 miliar, termasuk untuk belanja modal dan program-program kegiatan.
Salah satu fokus pembahasan utama adalah program penanganan kawasan kumuh.
Deni menyebutkan bahwa program “KOTAKU” yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat telah berakhir pada 2024, sehingga perlu ada keberlanjutan dalam penanganan kawasan kumuh yang masih tersisa di Samarinda.
“Total luas kawasan kumuh di Samarinda masih sekitar 75 hektare, dan ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ke depan penanganan bisa dilakukan melalui program bedah rumah maupun perbaikan menyeluruh.
Namun, ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai.
“Kalau hanya bedah rumah itu sekitar Rp30 juta per unit. Tapi kalau perbaikan menyeluruh bisa mencapai Rp170 juta per unit,” jelasnya.
Selain kawasan kumuh, isu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan permukiman juga menjadi perhatian serius.
Deni Hakim Anwar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai masih banyak kawasan yang minim penerangan dan meminta Disperkim lebih fokus mengatasi persoalan ini.
“Masalah utamanya kembali ke anggaran, tapi mereka siap menjalankan tupoksi jika diberikan alokasi yang cukup,” tegas Deni.
Ia menambahkan bahwa di tahun 2025, Disperkim mendapatkan tambahan anggaran menjadi sekitar Rp201 miliar, termasuk dana bantuan keuangan (BanKeu) dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Beberapa isu strategis lainnya juga turut dibahas, seperti normalisasi Sungai Karangmumus, konsolidasi tanah di Jalan Dr. Sutomo, relokasi warga, serta pengawasan terhadap bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tak kalah penting, Deni juga menyoroti keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam setiap kawasan perumahan.
Ia menekankan bahwa Disperkim harus memegang data, dan set plan setiap pengembang agar pengawasan berjalan maksimal.
“Kami tidak ingin ada lagi kasus seperti di Perumahan Keledang Mas, di mana set plan tidak terdata,” bebernya.
“Dan, tadi pihak Disperkim menyampaikan bahwa data set plan baru lengkap mulai tahun 2018 ke atas,” ungkapnya.
Terkait serapan anggaran tahun 2024, Disperkim mencatatkan realisasi sebesar 97 persen lebih.
Sisa anggaran umumnya berasal dari kontrak pekerjaan yang belum tuntas di akhir tahun anggaran.
“Secara keseluruhan, Kami memberikan beberapa catatan dan masukan untuk pelaksanaan program ke depan, agar lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Deni.
Penulis: Andi Isnar