Firmansyah Subhan Tekankan Jaga Integritas.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Samarinda, Senin (20/1/2024) pagi.
Acara ini di pimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H., dan dihadiri seluruh pejabat struktural, pegawai, honorer, serta mahasiswa yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Pencanangan ini, menjadi langkah awal Kejari Samarinda untuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktek korupsi.
Dalam sambutannya, Kajari Samarinda Firmansyah Subhan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran dalam mewujudkan predikat WBK dan WBBM.
Ia berharap seluruh pegawai dapat semakin meningkatkan semangat dalam membangun integritas, baik secara individu maupun sebagai bagian dari organisasi.
“Untuk mencapai tujuan ini, Kita harus bekerja bersama-sama, menjaga integritas diri, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Firmansyah.
Ia juga menekankan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai komitmen yang harus dijalankan dengan konsisten oleh seluruh pegawai.

Sebagai bagian dari acara, Firmansyah juga menyerahkan selempang kepada sejumlah pegawai yang terpilih sebagai Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial untuk tahun 2025.
Pemberian selempang ini bertujuan, untuk memotivasi mereka agar dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan zona integritas di lingkungan Kejari Samarinda.
Tidak hanya itu, seluruh jajaran Kejari Samarinda turut menandatangani Pakta Integritas sebagai simbol komitmen, untuk melakukan pekerjaan secara profesional dan bersih, serta mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi.

Penandatanganan ini, diharapkan dapat memperkuat tekad untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
Keberhasilan untuk meraih predikat WBK, menurut Firmansyah, tidak bisa dicapai tanpa kerjasama yang baik antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN.
Dibutuhkan langkah-langkah strategis yang melibatkan komitmen pimpinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penciptaan inovasi baru yang dapat memenuhi standar pelayanan yang lebih tinggi.
Zona Integritas sendiri merupakan sebuah sistem yang menuntut setiap instansi untuk mematuhi beberapa kriteria, seperti manajemen perubahan yang baik, penataan tatalaksana yang efektif, penguatan akuntabilitas, serta sistem pengawasan yang transparan.
Dengan terpenuhinya berbagai indikator tersebut, Kejari Samarinda berharap dapat meraih predikat WBK, yang tidak hanya memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja internal, tetapi juga mempererat hubungan antara institusi dan masyarakat.
“Predikat ini sangat penting, tidak hanya untuk internal Kami, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar Kajari Samarinda.
“Dengan demikian, pelayanan publik yang kami berikan bisa lebih maksimal dan bermanfaat bagi semua pihak,” tutup Firmansyah.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, Kejari Samarinda berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penulis: Andi Isnar