Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar: Ciptakan Rasa Aman dengan Menindak Kejahatan Jalanan.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Polresta Samarinda sukses mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2025.
Operasi yang digelar selama 19 hari, dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025, ini menyasar sejumlah penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti pencurian, perjudian, premanisme, serta peredaran minuman keras tanpa izin.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Polresta Samarinda, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Samarinda dengan menindak tegas para pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami memfokuskan operasi ini pada penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan serta pelanggaran-pelanggaran ringan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, seperti penjualan miras ilegal dan praktik premanisme,” jelas Hendri Umar, Rabu (19/3/2025).
“Berdasarkan hasil operasi, tim Satreskrim Polresta Samarinda bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap 28 laporan polisi dengan total 46 tersangka,” ucapnya.
“Dan dari jumlah tersebut, 17 kasus di antaranya berkaitan dengan pencurian, baik pencurian dengan kekerasan maupun pencurian biasa, 6 kasus perjudian, serta 5 kasus kepemilikan senjata tajam,” bebernya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan bahwa seluruh tersangka yang terlibat, kini telah diamankan dan berkas perkara mereka sedang dalam proses pemberkasan, untuk diserahkan ke kejaksaan.
“Pengungkapan kasus-kasus ini, menunjukkan komitmen Kami dalam memberantas kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
“Ke depan, Kami akan terus berupaya agar Samarinda tetap menjadi kota yang aman,” tambah Kapolresta.
Selain itu, Polresta Samarinda juga berhasil menindaklanjuti 9 kasus tipiring, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal, dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh preman.
Dalam hal ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 179 krat minuman keras ilegal sebagai barang bukti.
Para pelaku tindak pidana ringan tersebut telah menjalani sidang tindak pidana ringan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa hasil positif dari operasi ini, mencerminkan kerja keras seluruh personel yang terlibat, baik dari jajaran Satreskrim maupun Satsamapta Polresta Samarinda.
“Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan kinerja rekan-rekan di lapangan yang telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan operasi ini,” ungkapnya.
“Dan, Kami juga berharap masyarakat terus berperan aktif, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” ujar Hendri Umar.
Polresta Samarinda, yang dinobatkan sebagai satu-satunya unit dengan tingkat penindakan tertinggi di Kalimantan Timur selama Operasi Pekat Mahakam, bertekad untuk terus meningkatkan patroli dan melakukan operasi serupa guna menanggulangi angka kriminalitas.
Dengan adanya keberhasilan ini, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif bagi masyarakat Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

“Keberhasilan ini, adalah hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap ke depan, masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka temui, karena kolaborasi ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Hendri Umar.
Melalui upaya yang dilakukan dalam Operasi Pekat Mahakam, diharapkan Samarinda akan terus terjaga dari gangguan kejahatan, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan aman.
Penulis: Andi Isnar