SAMARINDA, literasikaltim.com — Komisioner KPU Kota Samarinda, Akbar Ciptanto, menekankan pentingnya mencegah kesalahan, yang pernah mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024, agar tidak terjadi lagi di Pilkada 2024.
Ia menyoroti perlunya perhatian ekstra dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan tepat.
“Kesalahan pada pemilu lalu terutama terjadi karena KPPS tidak memahami dengan benar mengenai pemilih baru, yakni warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya, saat di wawancarai usai kegiatan Ngobrol Pilkada (Ngopi) di Setiap Hari Coffee Jalan Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam.
“Selama mereka memiliki KTP dengan alamat yang sesuai dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), mereka berhak untuk memilih,”lanjutnya.
Akbar juga, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara alamat KTP dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah salah satu penyebab utama terjadinya PSU.
“Saat ini, KPU Samarinda bertanggung jawab atas 616.737 pemilih yang datanya perlu disinkronkan, untuk memastikan keakuratan dan mencegah kesalahan,” tuturnya.
“Kami harus memastikan, bahwa setiap pemilih terdaftar sesuai dengan alamat domisili mereka, untuk menghindari pemilih ganda dan masalah lainnya,” tambahnya.
Akbar menjelaskan pula bahwa untuk mencegah terulangnya kesalahan, KPU Samarinda akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi KPPS.
“Tujuan dari bimtek ini adalah memastikan KPPS memahami dan menerapkan prosedur dengan benar,” ungkapnya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara,” kata Akbar.
Akbar menekankan pentingnya bimtek dalam memperbaiki prosedur dan mengurangi risiko kesalahan, yang dapat menyebabkan PSU.
“Kami berharap KPPS akan lebih siap dalam melaksanakan tugas mereka dengan akurat dan efisien,” pungkasnya. (RAP/IRA)