100 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Kejaksaan RI Tunjukkan Prestasi dalam Penyelamatan Keuangan Negara

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com – Kejaksaan Republik Indonesia (RI), melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), melaporkan capaian kinerjanya selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laporan tersebut disampaikan dalam siaran pers Nomor: PR – 046/046/K.3/Kph.3/01/2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Harli Siregar SH,M.Hum.

Capaian ini mencakup upaya besar dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, penanganan perkara, serta pembentukan desk koordinasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., disampaikan bahwa Kejaksaan RI, di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berhasil mencapai sejumlah target signifikan, dalam upaya menjaga keuangan negara dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara

Menurut Dr. Harli Siregar, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26.

“Capaian ini, menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memastikan agar keuangan negara tetap terlindungi dari potensi kerugian, dengan capaian sebesar 41,49% dari target yang ditetapkan,” ujar Harli.

Selain itu, Kejaksaan juga mencatatkan hasil positif dalam pemulihan keuangan negara, dengan total Rp2.444.479.670.858,13 yang berhasil dikembalikan, mencapai 176,34% dari target yang ditetapkan.

Dr. Harli menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan keberhasilan Kejaksaan dalam mengembalikan dana negara, yang sebelumnya terancam hilang akibat potensi kerugian atau penyalahgunaan.

Penanganan Perkara

Dalam aspek penanganan perkara, Kejaksaan RI menangani ratusan perkara yang berkaitan dengan bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dalam perkara bantuan hukum perdata litigasi, sebanyak 783 perkara diterima dan 123 perkara telah diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 15,71%,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, untuk perkara non-litigasi, tercatat sebanyak 20.829 perkara yang ditangani, dengan 2.097 perkara berhasil diselesaikan, menghasilkan capaian sebesar 10,07%.

Dalam hal perkara Tata Usaha Negara (TUN), Kejaksaan menangani 167 perkara litigasi dan berhasil menyelesaikan 27 perkara, mencapai 16,17%.

Keberhasilan terbesar tercatat pada penanganan perkara pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, yang mencatatkan penyelesaian sebanyak 5.583 perkara dari total 10.304 perkara, atau sekitar 54,18%.

Pembentukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola.

Sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, Kejaksaan RI juga berperan aktif dalam pembentukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

Desk ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan integritas sistem pemerintahan.

Dr. Harli Siregar menjelaskan, bahwa pada 23 Desember 2024, Kejaksaan menggelar Kick Off Meeting yang dihadiri oleh perwakilan 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN.

“Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa langkah strategis yang akan ditempuh, dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi,” jelasnya.

“Kejaksaan juga telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) yang akan fokus pada pengadaan barang jasa, penerimaan negara, perizinan, dan lembaga jasa keuangan,” paparnya

Komitmen Kejaksaan RI dalam Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dengan berbagai capaian ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan memulihkan keuangan negara, serta berperan aktif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia,” kata Dr. Harli Siregar.

“Kejaksaan RI berharap bahwa capaian-capaian ini, dapat menjadi langkah awal yang solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum, yang mendukung pemerintahan yang berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *